Sertifikat Kuda Indonesia, Fungsi Dan Cara Mendapatkannya
Layaknya manusia, kuda juga memiliki kartu identitas dalam bentuk sertifikat. Bahkan data yang dibagikan dalam sertifikat identitas tersebut umumnya lebih spesifik seperti nama kuda, tanggal lahir, jenis kelamin, warna, tanda marking, silsilah keturunan, hingga nama pemilik. Penerbitan sertifikat identitas kuda tersebut bertujuan untuk menjaga informasi kemurnian ras dan silsilah, utamanya bila kuda-kuda tersebut akan dikawin silangkan sehingga akan menjadi bahan data dan informasi bagi keturunan-keturunannya.
Praktik pencatatan kuda sudah diberlakukan sejak zaman kuno terutama terjadi dalam peradaban Timur Tengah dan Eropa Ketika kuda digunakan untuk fasilitas perang, alat transportasi, dan simbol status. Dalam sejarahnya, Bangsa Arab tercatat sebagai bangsa yang paling awal menerapkan pencatatan kuda terutama pada ras kuda Arab dengan tujuan untuk menjaga kemurnian ras.
Pada abad ke 18, sistem registrasi kuda modern mulai berkembang, ditandai dengan diterbitkannya General Stud Book di Inggris yang menjadi standar pertama pencatatan silsilah kuda khususnya dari ras Thoroughbred. Adapun tujuan utama pencatatan tersebut adalah menjaga kemurnian ras, mendukung industri pacuan kuda, dan menjamin nilai ekonomi dan kualitas kuda.
Di Indonesia, pencatatan identitas kuda mulai berkembang pasca PORDASI sebagai induk organisasi olahraga berkuda Indonesia berdiri pada tahun 1966. Tak berbeda dengan berbagai negara, aktifitas pencatatan identitas kuda di Indonesia bertujuan untuk menjaga informasi silsilah keturunan, pendataan kuda lokal dan impor, pengembangan bibit unggul, dan syarat untuk mengikuti kejuaraan-kejuaraan olahraga berkuda pacuan, yang dikemas dalam bentuk catatan yang lebih dikenal sebagai Sertifikat BRK (Biro Registrasi Kuda).
Sertifikat Kuda Indonesia
Pada tahun 2025 lalu, PP PORDASI dibawah kepemimpinan Aryo PS Djojohadikusumo mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Sertifikat Kuda Indonesia (SKI) yang pengelolaannya berada dibawah Komisi Peternakan, Kesehatan, dan Registrasi Kuda (PKRK). Hal tersebut diperkuat melalui forum diskusi tentang SKI yang diselenggarakan Komisi PKRK dengan melibatkan Komisi Pacuan, pelaku olahraga berkuda, para dokter hewan, dan kalangan akademisi pada 4 November 2025 silam.
Tekad Komisi PKRK untuk menerapkan SKI ibarat gayung bersambut saat Komisi Pacuan menyampaikan program kerja tahun 2026 pada Rakernas PP PORDASI yang digelar di Labuan Bajo pada 25 Januari 2026, dimana Komisi Pacuan telah mencanangkan untuk kembali menggalakan aktifitas peternakan kuda KPI (Kuda Pacu Indonesia) yang merupakan karya para pendahulu PORDASI dan pengujian DNA kuda, sehingga penerapan SKI menjadi sangat relevan sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi SKI
Seacara harfiah, fungsi SKI tidak berbeda dengan BRK, karena pada dasarnya SKI merupakan keberlanjutan dari BRK. Menampilkan data seputar identitas kuda, SKI menyajikan informasi tentang nama kuda, tanggal lahir, jenis kelamin, warna, tanda marking, silsilah keturunan, hingga nama pemilik kuda. Selain menjamin keabsahan silsilah keturunan dan ras kuda yang bersangkutan, SKI juga menjadi syarat bagi kuda-kuda untuk mengikuti kejuaraan-kejuaraan berkuda pacuan di Indonesia.
Seacara harfiah, fungsi SKI tidak berbeda dengan BRK, karena pada dasarnya SKI merupakan keberlanjutan dari BRK. Menampilkan data seputar identitas kuda, SKI menyajikan informasi tentang nama kuda, tanggal lahir, jenis kelamin, warna, tanda marking, silsilah keturunan, hingga nama pemilik kuda. Selain menjamin keabsahan silsilah keturunan dan ras kuda yang bersangkutan, SKI juga menjadi syarat bagi kuda-kuda untuk mengikuti kejuaraan-kejuaraan berkuda pacuan di Indonesia.
Bagaimana Cara Mendapatkan Ski?
Berikut adalah Langkah-langkah pembuatan SKI :
- Pemohon mendaftarkan kudanya ke PENGPROV PORDASI setempat dengan melampirkan berkas pendukung yang terdiri dari Surat dan foto kawin kuda, surat dan foto kelahiran kuda, fotocopy BRK induk dan pejantan, foto fisik kuda dari 4 sisi, diagram marking kuda, dan formulir pendaftaran.
- PENGPROV PORDASI setempat akan mengirimkan Verifikator untuk melakukan pengecekan kuda.
- Apabila berkas telah lengkap, PENGPROV PORDASI setempat akan mengupload berkas yang sudah terverifikasi ke Google Drive PP PORDASI yang hanya bisa diakses melalui akun email yang telah terdaftar.
- Berkas akan diperiksa oleh PP PORDASI dengan jangka waktu maksimal 21 hari , setelah proses pemeriksaan selesai, selanjutnya PP PORDASI akan menerbitkan QR Code dan invoice biaya pembuatan SKI.
- Setelah pembayaran diterima, selanjutnya sertifikat kuda dicetak oleh PP PORDASI.
- Sertifikat dikirim atau dapat diambil oleh pemohon.